Di jaman yang serba modern ini Kartu Kredit bukan barang langka atau tergolong mewah lagi, banyak Bank yang memberikan syarat mudah bagi calon pengguna Kartu Kredit, sehingga pekerja dengan penghasilan pas-pasan bisa memiliki Kartu Kredit.
Banyak pula orang-orang mengatakan menyesal memiliki Kartu Kredit ketika tagihan sudah menumpuk dan hanya mampu membayar tagihan minimum, sehingga butuh waktu berbulan-bulan untuk melunasi semua tagihan.
Sebaiknya Anda yang belum memiliki Kartu Kredit mempelajari betul manfaat, kegunaan dan untung rugi menggunakan Kartu Kredit.
Bagi Anda yang sudah terlanjur memiliki Kartu Kredit dan berniat untuk menutupnya, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut untuk :
1. Lunasi sisa cicilan
Apakah Anda sempat mengambil promo
cicilan nol persen, atau mungkin pernah mengkonversi suatu transaksi
menjadi cicilan? Nah, Anda perlu melunasi sisa kewajiban transaksi
cicilan tersebut karena sifatnya yang juga utang.
Namun, ada satu hal yang perlu diingat. Biasanya, melunasi cicilan
lebih awal akan menyebabkan membayar biaya penalti atas pembatalan
transaksi cicilan. Pastikan dulu soal kebijakan ini dengan pihak bank,
agar jangan sampai masih ada biaya penalti yang tertunggak.Jadi, pastikan mengecek hal-hal di atas
agar saat menutup kartu kredit, Anda tidak mengalami kesulitan. Jangan
lupa juga simpan bukti penutupan kartu kredit agar kalau terjadi masalah
di kemudian hari.
2.Manfaatkan poin hadiah jika ada
Apakah kartu kredit Anda memiliki
saldo poin hadiah? Sebaiknya manfaatkan poin hadiah tersebut. Mubazir
kan, kalau hadiah di depan mata tidak digunakan? Coba cek dengan pihak
bank berapa sisa poin hadiah yang dimiliki.
Tergantung kegunaan poin hadiah tersebut, Anda mungkin bisa tukar
dengan undian, freebies dari bank, atau manfaatkan untuk transaksi rutin
untuk mengurangi nilai transaksi.
Terkadang, bank juga memberikan pilihan untuk mengkompensasikan
poin tersebut menjadi duit yang ditransfer ke rekening kamu. Pastikan
agar biaya transfer yang timbul tidak lebih besar dari uang yang
diterima.
3.Batalkan pembayaran otomatis
Cobalah diingat-ingat, jika Anda melakukan pembayaran otomatis pada transaksi dengan kartu kredit yang akan ditutup? Misalnya, pembayaran listrik, air, atau mungkin biaya bulanan kebugaran di gym favorit.
Jangan sampai Anda lupa untuk membatalkan pembayaran otomatis atau transfer ke kartu kredit lain. bisa-bisa listrik rumah Anda mungkin tiba-tiba dicabut dan air karena dianggap menunggak.
Jangan sampai Anda lupa untuk membatalkan pembayaran otomatis atau transfer ke kartu kredit lain. bisa-bisa listrik rumah Anda mungkin tiba-tiba dicabut dan air karena dianggap menunggak.
4.Pastikan tidak ada kewajiban untuk bayar biaya tahunan
Namanya juga biaya tahunan, beban ini hanya terjadi setahun sekali sehingga mudah bagi kita
untuk melupakan beban yang satu ini. Periksa kembali perjanjian awal
pembukaan kartu kredit untuk mengecek kapan biaya tahunan tersebut mulai
dibebankan.
Kalau kartu kredit belum mencapai setahun tapi sudah dibebankan
biaya tahunan, Anda bisa protes ke pihak bank dengan mengambil dasar
dari perjanjian tersebut. Kalau memang sudah waktunya kena biaya
tahunan, ya Anda juga perlu melunasi dulu beban ini.
5.Amankan bukti tertulis
5.Amankan bukti tertulis
Dari
segala poin di atas, bukti tertulis menjadi bagian yang super penting
dalam proses penutupan kartu kredit Anda. Saat datang ke bank penerbit
hingga melunasi segala kewajiban Anda mengenai tagihan ataupun hal
lainnya, pastikan Anda mendapat bukti tertulis dari kegiatan tersebut.
Dokumen
tertulis yang mutlak harus Anda amankan adalah bukti bahwa kartu kredit
Anda telah tertutup dan semua sisa tagihan telah dilunasi. Dokumen
tersebut dapat menjadi penyelamat Anda jika pada tiba-tiba pada bulan
berikutnya Anda masih memperoleh tagihan kartu kredit yang telah
ditutup. Anda dapat melayangkan protes ke bank dengan membawa
bukti-bukti tertulis penunjang.
Pentingnya
fungsi dari bukti tertulis membuat Anda harus mengamankan
dokumen-dokumen tersebut secara rapi. Simpanlah data itu di tempat.
Jadi, jika dibutuhkan sewaktu-waktu untuk keperluan tertentu, Anda tidak
sulit mencarinya lagi. Dokumen-dokumen tersebut dapat Anda
pergunakan pula jika pada suatu hari kelak Anda berhadapan dengan hukum
mengenai masalah kartu kredit yang telah ditutup tersebut. Dokumen
tertulis yang Anda punya bisa menjadi bukti kuat dan membuat posisi Anda
di atas daripada penggugat.

No comments:
Post a Comment