Wednesday, January 20, 2016

Lakukan 5 Hal Berikut Sebelum Menutup Kartu Kredit




Di jaman yang serba modern ini Kartu Kredit bukan barang langka atau tergolong mewah lagi, banyak Bank yang memberikan syarat mudah bagi calon pengguna Kartu Kredit, sehingga pekerja dengan penghasilan pas-pasan bisa memiliki Kartu Kredit.

Banyak pula orang-orang mengatakan menyesal memiliki Kartu Kredit ketika tagihan sudah menumpuk dan hanya mampu membayar tagihan minimum, sehingga butuh waktu berbulan-bulan untuk melunasi semua tagihan.
Sebaiknya Anda yang belum memiliki Kartu Kredit mempelajari betul manfaat, kegunaan dan untung rugi menggunakan Kartu Kredit.
Bagi Anda yang sudah terlanjur memiliki Kartu Kredit dan berniat untuk menutupnya, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut untuk :

1. Lunasi sisa cicilan

Apakah Anda sempat mengambil promo cicilan nol persen, atau mungkin pernah mengkonversi suatu transaksi menjadi cicilan? Nah, Anda perlu melunasi sisa kewajiban transaksi cicilan tersebut karena sifatnya yang juga utang.
Namun, ada satu hal yang perlu diingat. Biasanya, melunasi cicilan lebih awal akan menyebabkan membayar biaya penalti atas pembatalan transaksi cicilan. Pastikan dulu soal kebijakan ini dengan pihak bank, agar jangan sampai masih ada biaya penalti yang tertunggak.Jadi, pastikan mengecek hal-hal di atas agar saat menutup kartu kredit, Anda tidak mengalami kesulitan. Jangan lupa juga simpan bukti penutupan kartu kredit agar kalau terjadi masalah di kemudian hari.
2.Manfaatkan poin hadiah jika ada

Apakah kartu kredit Anda memiliki saldo poin hadiah? Sebaiknya manfaatkan poin hadiah tersebut. Mubazir kan, kalau hadiah di depan mata tidak digunakan? Coba cek dengan pihak bank berapa sisa poin hadiah yang dimiliki.

Tergantung kegunaan poin hadiah tersebut, Anda mungkin bisa tukar dengan undian, freebies dari bank, atau manfaatkan untuk transaksi rutin untuk mengurangi nilai transaksi.

Terkadang, bank juga memberikan pilihan untuk mengkompensasikan poin tersebut menjadi duit yang ditransfer ke rekening kamu. Pastikan agar biaya transfer yang timbul tidak lebih besar dari uang yang diterima.

3.Batalkan pembayaran otomatis
Cobalah diingat-ingat, jika Anda melakukan pembayaran otomatis pada transaksi dengan kartu kredit yang akan ditutup? Misalnya, pembayaran listrik, air, atau mungkin biaya bulanan kebugaran di gym favorit.
Jangan sampai Anda lupa untuk membatalkan pembayaran otomatis atau transfer ke kartu kredit lain. bisa-bisa listrik rumah Anda mungkin tiba-tiba dicabut dan air karena dianggap menunggak.
 

4.Pastikan tidak ada kewajiban untuk bayar biaya tahunan 

Namanya juga biaya tahunan, beban ini hanya terjadi setahun sekali sehingga mudah bagi kita untuk melupakan beban yang satu ini. Periksa kembali perjanjian awal pembukaan kartu kredit untuk mengecek kapan biaya tahunan tersebut mulai dibebankan.


Kalau kartu kredit belum mencapai setahun tapi sudah dibebankan biaya tahunan, Anda bisa protes ke pihak bank dengan mengambil dasar dari perjanjian tersebut. Kalau memang sudah waktunya kena biaya tahunan, ya Anda juga perlu melunasi dulu beban ini.

5.Amankan bukti tertulis 


Dari segala poin di atas, bukti tertulis menjadi bagian yang super penting dalam proses penutupan kartu kredit Anda. Saat datang ke bank penerbit hingga melunasi segala kewajiban Anda mengenai tagihan ataupun hal lainnya, pastikan Anda mendapat bukti tertulis dari kegiatan tersebut.
Dokumen tertulis yang mutlak harus Anda amankan adalah bukti bahwa kartu kredit Anda telah tertutup dan semua sisa tagihan telah dilunasi. Dokumen tersebut dapat menjadi penyelamat Anda jika pada tiba-tiba pada bulan berikutnya Anda masih memperoleh tagihan kartu kredit yang telah ditutup. Anda dapat melayangkan protes ke bank dengan membawa bukti-bukti tertulis penunjang.
Pentingnya fungsi dari bukti tertulis membuat Anda harus mengamankan dokumen-dokumen tersebut secara rapi. Simpanlah data itu di tempat. Jadi, jika dibutuhkan sewaktu-waktu untuk keperluan tertentu, Anda tidak sulit mencarinya lagi. Dokumen-dokumen tersebut dapat Anda pergunakan pula jika pada suatu hari kelak Anda berhadapan dengan hukum mengenai masalah kartu kredit yang telah ditutup tersebut. Dokumen tertulis yang Anda punya bisa menjadi bukti kuat dan membuat posisi Anda di atas daripada penggugat.
 
 

 

No comments:

Post a Comment